Wakil Bupati di Sumbar Ajukan Poligami dengan Perempuan 28 Tahun

    Wakil Bupati di Sumbar Ajukan Poligami dengan Perempuan 28 Tahun

    Limapuluh kota, Indonesiasatu.co.id - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mengajukan izin poligami ke Pengadilan Agama Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota. Pengajuan itu tertera dalam situs Mahkamah Agung.

    Mengutip dari putusan Mahkamah Agung nomor perkara 543/Pdt.G/2021/PA.LK menyebutkan alasan pemohon wakil bupati itu mengajukan izin poligami, agar terhindar dari perbuatan yang dilarang agama (zina).

    "Alasan pemohon mengajukan poligami ini karena pemohon merasakan bahwa menikah dengan dua istri tersebut adalah kebutuhan, " tulis dari putusan MA tersebut, Selasa 28 September 2021.

    Saat ini pemohon sudah memiliki istri pertama atau pihak termohon dan sudah memiliki tiga anak.

    Untuk itu, dengan maksud menjaga diri dari perbuatan zina, dan untuk membangun rumah tangga yang samara, pemohon memutuskan untuk menikah lagi dengan perempuan bernama AS berusia 28 tahun pada 5 April 2018.

    Saat ini pemohon memiliki 4 anak dengan istri pertama, dan satu anak dengan istri kedua yakni AS.

    Pemohon menyatakan sanggup berlaku adil dan mampu memenuhi kebutuhan istri-istri dan anak-anaknya. Karena pemohon bekerja sebagai pengusaha dan juga sebagai wakil bupati dan mempunyai penghasilan lebih dari Rp 50.000.000 per bulan. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    TPID Tanah Datar Laksanakan Capacity Building...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Pelajar Tak Patuhi Prokes COVID-19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami