Afrizal
Afrizal
  • Sep 28, 2021
  • 1836

Puluhan Pelajar Tak Patuhi Prokes COVID-19 Saat Pulang Sekolah, Satpol PP Tanah Datar Lakukan Hal Ini

TANAH DATAR , Indonesiasatu.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Datar memberikan teguran kepada puluhan pelajar yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat pulang sekolah di sekitar Kota Batusangkar .

"Dalam operasional penegakan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020, kita memberikan teguran bagi pelajar yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker dengan benar, tidak menjaga jarak atau berkerumun, serta tidak mematuhi himbauan pihak sekolah agar langsung pulang ke rumah setelah habis jam pelajaran, " ucap Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Elfiardi di Batusangkar , Selasa 28 September 2021.

Ia menyebut pemberian teguran diberikan kepada 33 pelajar yang melanggar Prokes COVID-19 terdiri dari 8 pelajar SD, 21 pelajar SMP, dan 4 pelajar SMA. Mereka berada di sekitar lapangan Cindua Mato Batusangkar tidak memakai masker dengan benar dan tidak menjaga jarak atau berkerumun.

"Saat ini kita baru memberikan nasehat kepada pelajar dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing, tapi selanjutnya bila masih melanggar maka akan diberikan sanksi berdasarkan Perda yang berlaku, " tutur Elfiardi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen mengimbau agar pelajar langsung pulang ke rumah setelah belajar di sekolah dan kepada orangtua untuk dapat mengawasi anak-anaknya.

"Kita mengharapkan pelajar untuk tidak berkeliaran atau berkumpul sepulang sekolah serta harus memakai masker dengan benar, " tutur Yusnen.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU