TANAH DATAR - Kekurangan murid di beberapa Sekolah Dasar ditemui di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Datar. Menyikapi hal tersebut, sesuai aturan yang ada agar dilakukan regrouping namun pemerintah daerah tetap melalui proses dan pertimbangan yang matang.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi, saat meninjau Senin (7/6) kunjungi SDN 17 Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh untuk melakukan diskusi terkait rencana regrouping (penggabungan) SD tersebut
Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menyampaikan bahwa kehadirannya di SDN 17 Batipuh Baruah ini ingin melihat langsung kondisi sekolah itu seperti apa dan ingin mengetahui apa permasalahan yang terjadi sebenarnya.
"Rencana regrouping yang disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan tadi sebenarnya sekolah ini bukan ditutup secara tiba-tiba oleh pemerintah daerah, namun sekolah yang mana yang harus ditutup dan digabungkan tentu sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang, " jelas Richi Aprian.
Dikatakannya bahwa kondisi saat ini di Tanah Datar kalau dibandingkan jumlah guru dengan jumlah sekolah maka jumlah guru yang ada saat ini masih kurang, tetapi kalau dibandingkan jumlah guru dengan jumlah murid ternyata jumlah guru yang ada sudah cukup.
Sejalan dengan itu, pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk sekolah-sekolah yang kekurangan murid itu harus digabungkan beberapa sekolah menjadi satu sekolah. Dan kalau tidak dilakukan konsekuensinya dana BOS nya akan langsung dipotong dari pusat.
"Kami menyadari bahwa masyarakat menginginkan sekolah ini tetap dipertahankan, namun kami berharap semua pihak bisa menerima keputusan ini. Karena kalau bertahan dengan keinginan kita saja dikhawatirkan dampaknya nanti tidak baik dan kondisi terberat dana BOS bisa distop kapan saja oleh pemerintah pusat. Dan Alhamdulillah, solusi yang ditawarkan untuk penggabungan sekolah nanti ternyata jaraknya juga tidak jauh dari sekolah kita ini, " kata Wabup.
Wabup Richi Aprian juga berharap seandainya telah dilakukan regrouping bangunan sekolah ini akan tetap terjaga dengan baik, karena sewaktu-waktu kalau dibutuhkan lagi tempatnya sudah ada dan kondisinya baik.
Ketua Komite SDN 17 Batipuh Baruah Misba, di kesempatan itu berharap atas nama masyarakat agar sekolah tersebut tidak dilakukan regrouping, hal ini dikarenakan historis sekolah ini yang notabene telah ada sejak dulu. Dan kalaupun itu tidak bisa dan sekolah akan tetap dilakukan regrouping diharapkan sekolah ini tetap dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar, minimal dijadikan sebagai lokal jauh.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyampaikan bahwa pada tahun 2020 yang lalu pihaknya telah melakukan pendataan terhadap Sekolah Dasar di Tanah Datar yang jumlahnya sebanyak 306 sekolah.
Berdasarkan hasil pendataan tersebut tercatat sebanyak 25 sekolah muridnya kurang dari 60 orang, yang menyebar di tujuh kecamatan, masing-masing di Kecamatan Batipuh ada 7 sekolah, Batipuh Selatan 1 sekolah, Lintau Buo Utara 3 sekolah, Pariangan 7 sekolah, Rambatan 4 sekolah dan Sungai Tarab 3 sekolah. Dari 7 sekolah yang ada di kecamatan Batipuh salah satunya yang jumlah muridnya kurang 60 adalah SDN 17 Batipuh Baruah.
"Ini dilakukan, karena memang ada regulasi yang mengharuskan bahwa sekolah yang murid/siswanya tidak mencukupi 60 siswa harus dilakukan regrouping. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya-upaya efektivitas dan efisiensi terhadap anggaran dan juga tenaga pendidik, " kata Riswandi.
Lebih lanjut Riswandi mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 06 tahun 2021 tentang juknis BOS menyatakan bahwa siswa yang berada di sebuah sekolah baik SD, SMP maupun SMA yang menerima dana BOS dan jumlah muridnya tidak cukup 60 siswa lalu itu berlangsung selama 3 tahun berturut-turut maka otomatis pemerintah pusat akan menyetop dana BOS untuk sekolah tersebut.
Namun menurut Riswandi, kebijakan ini tidak serta merta dan membabi buta tetapi ada prosesnya, dan proses itu sudah lakukan sebelumnya yaitu melalui sosialisasi kepada kepala sekolah dan pengawas. Selain itu, apabila sekolah tersebut harus dilakukan regrouping juga diatur jaraknya tidak boleh lebih dari 3 km.
"Kalau jaraknya melebihi 3 km nanti dikhawatirkan akan menimbulkan resiko dan masalah baru. Dan dari pengamatan yang telah dilakukan, SDN 17 Batipuh Baruah ini dekat dengan SDN 08 Batipuh Baruah dan SDN 23 Batipuh Baruah, sehingga apabila dilakukan regrouping tidak akan menimbulkan resiko dan masalah lainnya, " terang Riswandi.
Pada kesempatan itu juga hadir Camat Batipuh Arianto, Wali Nagari Batipuh Baruah, ketua komite SDN 17 Batipuh Baruah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid. (JH)