Walaupun Sudah di Vaksin, Bupati Tanah Datar Himbau Warga Untuk Tetap Patuhi Prokes

    Walaupun Sudah di Vaksin, Bupati Tanah Datar Himbau Warga Untuk Tetap Patuhi Prokes
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR - Warga Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), yang telah mendapat vaksinasi COVID-19, diimbau oleh Bupati Eka Putra agar tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun telah mendapat vaksin COVID-19.

    "Kami mengimbau dan mengingatkan masyarakat walaupun sudah divaksin, protokol kesehatan tetap dipatuhi dalam beraktivitas, " sebutnya, Rabu (14/07).

    Dijelaskan, protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah individu dan masyarakat terpapar penyakit menular sekaligus memutus rantai penyebaran COVID-19. Sementara vaksinasi merupakan salah satu langkah dan upaya menciptakan imun tubuh agar terputus penyebaran COVID-19 di Tanah Datar.

    Dengan demikian protokol kesehatan tidak bisa hanya dipandang untuk yang sudah sakit agar tidak menularkan penyakitnya namun lebih untuk mencegah yang masih sehat untuk tidak terjangkit.

    Untuk itu, ia mengajak masyarakat Tanah Datar ikut vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten setempat.

    "Kami mengajak masyarakat dan jangan takut untuk divaksin, karena vaksin ini sudah lolos pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah keluarkan sertifikat halalnya, " katanya.

    Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita mengatakan pemberian vaksinasi turut berperan aktif memutus penyebaran COVID-19 di Tanah Datar.

    "Mari masyarakat mengikuti vaksinasi agar terbentuk kekebalan tubuh, ini adalah bentuk ikhitiar menjaga diri dan keluarga dari COVID-19, mudah-mudahan virus ini segera berlalu sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih, " katanya.

    Ia mengatakan dalam proses vaksinasi tersebut calon yang akan divaksin akan melewati empat rangkaian pemeriksaan, yakni calon yang akan divaksin mendaftar di meja satu, kemudian dilanjutkan pemeriksaan fisik dan wawancara riwayat kesehatan, setelah itu baru divaksin, dan observasi pasca vaksin selama 30 menit serta menerima kartu setelah divaksin. Kemudian vaksinasi tahap dua akan dilakukan 14 hari ke depannya.(JH)

    tanahdatar prokes
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Wagub Audy ke Tanah Datar, BBI...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Eka Putra Terima Kunjungan Komisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami