Tingkatkan PAD, Wabup Richi Aprian Gelar Rapat Pemetaan Data Pajak

    Tingkatkan PAD, Wabup Richi Aprian Gelar Rapat Pemetaan Data Pajak
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  khususnya di sektor pajak.

    Melalui instansi terkait, Wakil bupati Richi Aprian gelar rapat evaluasi pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jumat (21/5) di Aula kantor bupati.

    Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adrion Nurdal, Kepala Dinas PU diwakili Kabid Tata Ruang Harniwati, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Datar Vorry Rahmad

    Pada kesempatan tersebut Kepala BKD Adrion Nurdal sampaikan, pada saat ini pemerintah daerah untuk PBB dan BPHTB (Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan) masih menggunakan data lama, sehingga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) rendah.

    "Sebelum validasi data ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), kita harus sempurnakan peta terlebih dahulu dengan rinci  dan jelas objek pajaknya, kita harapkan tahun 2022 tuntas karena ini sangat berpengaruh terhadap PAD, " ungkap Adrion. 

    Sementara itu Wabup Richi Aprian sampaikan rapat ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana potensi yang dimiliki pemerintah daerah di sisi PBB serta validasi pemetaan objek pajak.

    Lebih lanjut, Wabup Richi, menekankan agar pemungutan PBB bisa dimaksimalkan, sebelumnya data harus valid dan jelas lokasi objek pajak seperti bangunan dan luas tanah. 

    "Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah, untuk itu data harus valid dan jelas kepemilikannya untuk menentukan nilai objek pajak. Semakin besar kita meningkatkan pendapatan tentunya akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil atau dana-dana yang diturunkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, " kata wabup Richi. 

    Wabup Richi, tegaskan agar perangkat daerah terkait lakukan  koordinasi secara intensif dengan BPN untuk sinkronisasi data, kapan perlu langsung turun ke lapangan bersama-sama. 

    Kabid Tata Ruang Harniwati juga laporkan untuk data pemetaan pemerintah daerah masih mengunakan data tahun 2016, sampai saat ini sudah dilakukan pemetaan di beberapa kecamatan. "Insya Allah tahun 2022 bisa diselesaikan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Tanah Datar melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).(JH)

    wabup tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Pengusaha Yang Langgar Prokes Terancam di...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Eka Putra Buka Musrenbang RPJMD Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami