Diduga Pengedar Ganja Diringkus di Batusangkar

    Diduga Pengedar Ganja Diringkus di Batusangkar

    BATUSANGKAR - Satu tersangka pengedar narkotika jenis ganja kering berinisial MFR (25) ditangkap Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tanah Datar, Sabtu (2/4) di rumah orangtuanya di Pincuran Tujuh, Lantai Batu, Nagari Baringin, Lima Kaum.

    Menurut Kabag humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta kepada Singgalang, Rabu (6/4/2022), sebelum penangkapan tim sudah mendapatkan informasi, terduga pelaku sudah sering mengedarkan dan menggunakan barang haram daun ganja tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.

    Setelah menerima informasi, langsung menindaklanjuti, dan sekitar pukul 18.30 WIB, tim menemukan pelaku sedang duduk di depan teras rumah orangtuanya sekaligus langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap MFR.

    Dari hasil penggeledahan, tim menemukan tiga paket diduga ganja yang disimpan di dalam dompet kecil dalam rumah terduga. Dalam penggeledahan disaksikan wali jorong, ketua pemuda serta masyarakat setempat.

    Tersangka mengakui Barang bukti ganja adalah miliknya. Tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Tesangka dapat dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    TSR III Pemkab Tanah Datar Silaturrahmi...

    Artikel Berikutnya

    Tim II Kunjungi Masjid Jami' Sungai Jambu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami