Bupati Eka Putra Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes Sampai Covid-19 Benar – Benar Hilang

    Bupati Eka Putra Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes Sampai Covid-19 Benar – Benar Hilang
    Foto : Bupati Eka Putra dan Wabup Richi Aprian Rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait membahas penanganan COVID-19

    TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, SE dan Wakil Bupati Richi Aprian, SH MH langsung menggelar rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait lainnya, semenjak mulai bertambahnya kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) akhir April 2021 lalu.

    Rapat ini membahas upaya percepatan penanganan COVID-19 sehingga tidak terus bertambah dan dapat menghentikan penyebaran wabah virus Corona ini. Beberapa upaya telah dan akan dilakukan seperti mengeluarkan imbauan, surat edaran atau instruksi, edukasi masyarakat, pemberian sanksi bagi pelanggar prokes, vaksinasi, menyiapkan anggaran penanganan, pemeriksaan kesehatan, dan isolasi mandiri.

    Bupati Eka Putra menyampaikan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona Pemkab Tanah Datar tidak memfasilitasi pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Gumarang Batusangkar pada Kamis 13 Mei 2021. Sekaligus tidak menggelar openhouse di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pejabat lainnya.

    Kemudian, Pemkab juga menutup objek wisata selama 12 - 16 Mei 2021. Keputusan ini diambil setelah melihat skor zonasi yang dikeluarkan Pemprov Sumbar dan Tanah Datar berada pada skor 1, 85 atau status orange (resiko sedang) dan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar terkait perkembangan kasus COVID-19.

    Melihat kondisi COVID-19 di Tanah Datar ini, Bupati Eka Putra mengatakan masyarakat jangan menganggap itu aib. Tingginya kasus ini membuktikan keseriusan Pemkab untuk terus mendata dan memeriksa masyarakat yang terindikasi terpapar COVID-19 sebagai informasi untuk langkah antisipasi penyebaran di Tanah Datar .

    "Kepada masyarakat teruslah disiplin dalam penerapan Prokes 3M sampai COVID-19 ini hilang di kampung halaman yang kita cintai ini, " tutur Eka.

    "Upaya ini diambil bukan untuk membatasi atau menghambat masyarakat untuk beribadah, namun ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada klaster baru penyebaran COVID-19, dimana virus ini memang ada dan membahayakan kita semua, " tutur Richi.

    Upaya lain pencegahan COVID-19 ini, ucap Wabup Richi adalah Pemkab membuat Posko Pantau Arus Mudik di setiap perbatasan wilayah Tanah Datar selama 6 - 17 Mei 2021. Personel yang bertugas di posko pantau ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya.

    "Petugas tetap bersemangat dan disiplin dalam menerapkan aturan. Pantau dan periksa kesehatan masyarakat yang melintas, terutama kendaraan dengan seri dari luar Tanah Datar , " tutur Richi.

    Kemudian bagi perantau diharapkan menunda dulu untuk mudik tahun ini dan bagi yang sudah di kampung halaman untuk melapor dan memeriksa diri ke Satgas COVID-19 di nagari masing-masing.(JH)

    disipilin prokes tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Taat Prokes di Tanah Datar di Denda...

    Artikel Berikutnya

    Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami