TANAH DATAR - Sejatinya kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sebuah hak, penghargaan atas pengabdian, loyalitas, tanggungjawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara yang lebih mengedepankan sebagai pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, dihadapan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jasrinaldi, pimpinan OPD dan undangan lainnya pada acara Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ASN sebanyak 266 orang Periode Oktober 2021 di lingkungan Pemkab Tanah Datar di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Jumat (24/9).
Bupati Eka Putra sampaikan, kenaikan pangkat tidak hanya sebagai bentuk penghargaan saja, akan tetapi ASN harus memiliki tekad yang kuat untuk bertanggung jawab, dengan mendepankan kejujuran, dan keikhlasan.
"Dengan kenaikan pangkat ini saya harapkan ASN bisa meningkatkan kinerja, dan semangat pengabdian dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat, mari bersama-sama kita membangun Tanah Datar, " sampai Bupati .
Diakhir penyampaiannya Bupati juga tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah menerima reward kenaikan pangkat.
Sementara Kepala BKPSDM Jasrinaldi sampaikan, ASN yang diserahkan Surat Keputusan kenaikan pangkatnya pada periode Oktober 2021 terdiri dari jabatan pelaksana, struktural, guru dan tenaga kesehatan .
Baca juga:
Optimisme Pendidikan di Tengah Pandemi
|
“Hari ini kita serahkan SK Kenaikan pangkat untuk 266 orang ASN dengan rincian 28 orang golongan IV, 224 orang golongan III dan 14 orang golongan II, ” sampainya.
Lebih lanjut dilaporkan, proses kenaikan pangkat PNS sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. “SK Kenaikan pangkat golongan II, III dan IV, pada tahun ini terselesaikan tepat waktu dan penyerahan SK kenaikan pangkat secara langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam sebuah acara resmi.(JH)