Penerapan Prokes Kunci Utama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

    Penerapan Prokes Kunci Utama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
    Foto : Ilustrasi

    TANAH DATAR - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah mengatakan perubahan perilaku dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat ini menjadi kunci utama di tengah pandemi covid-19.

    "Ini harus menjadi yang utama selain penanganan kesehatan, " kata Hermansyah saat diskusi daring beberapa waktu lalu.

    Untuk mengajak masyarakat terkait perubahan perilaku tersebut, edukasi-edukasi terus dilakukan baik melalui media massa maupun sosial media dan tentunya peran serta tenaga kesehatan di berbagai daerah juga menjadi penting. Upaya edukasi tersebut sejatinya bertujuan agar perubahan perilaku masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh dan sekaligus berkelanjutan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir.

    "Termasuk pula mengajak masyarakat membiasakan diri meningkatkan imunitas dengan berolahraga serta mengonsumsi makanan bergizi, " ujar dia.

    Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan perubahan perilaku serta penguatan komunikasi publik. Hal itu diharapkan dapat membawa perubahan bagi masyarakat di Tanah Air. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan berdasarkan laporan data terakhir sebanyak 141 dokter di berbagai daerah gugur dalam penanganan covid-19.

    "Bagi dokter, hal ini tidak akan menyurutkan semangat dalam pelayanan pasien-pasien covid-19, " ujar Daeng Mohammad Faqih.

    Sebab, saat ini tenaga kesehatan dibutuhkan sekali dalam melayani orang-orang yang terinfeksi virus korona. Apalagi, sejatinya jati diri seorang dokter, bidan, perawat, apoteker dan sebagainya mendedikasikan hidupnya untuk kemanusiaan.

    "Tidak ada pilihan lain, mereka tetap harus mengabdi kepada kemanusiaan. Apalagi di tengah pandemi banyak yang membutuhkan pertolongan, " kata Daeng.

    Sebagai masyarakat setiap individu juga wajib berupaya menurunkan angka kematian termasuk kepada petugas kesehatan dengan cara taat protokol kesehatan.(JH)

    prokes rantaicovid19
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Tak Terima Anaknya Jadi Korban Pencabulan,...

    Artikel Berikutnya

    Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami