TANAH DATAR - Pengadilan Negeri Batusangkar melaksanakan Swab-PCR terhadap seluruh aparatur keluarga besar Pengadilan Negeri Batusangkar pada hari Kamis, 8 Juli 2021 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Puskesmas Pagaruyung, Tanah Datar.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana, S.H mengatakan, terselenggaranya kegiatan tersebut tidak lepas dari koordinasi yang baik antara PN Batusangkar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19 khususnya di lingkungan instansi Pengadilan Negeri Batusangkar”, ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (10/07).
Selain menggelar Swab-PCR, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar juga mengambil langkah kebijakan Penyemprotan Disinfektan di seluruh area Pengadilan Negeri Batusangkar.
Area yang disemprot meliputi area publik yaitu ruang sidang, ruang tunggu pengunjung, ruang tamu terbuka, PTSP dan seluruh ruangan yang ada di kantor Pengadilan Negeri Batusangkar.
“Selain antisipasi strerilisasi pegawai PN dengan Swab-PCR, kita lakukan juga antisipasi dengan mensterilkan lingkungan dan ruang siding dengan penyemprotan dinsenfektan”, tambahnya.
Demi peningkatan kewaspadaan dan kesiap siagaan PN Batusangkar, Ketua PN menghimbau kepada seluruh hakim, pegawai dan honorer untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melaksanakan 5M di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Batusangkar.(JH)